KPU Provsu Berhalangan Hadir dalam Kegiatan Persidangan (Register 05 Tahun 2019 – 16 April 2019)

KPU Provsu Berhalangan Hadir dalam Kegiatan Persidangan (Register 05 Tahun 2019 – 16 April 2019)

- in Berita Sidang
0
0
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi antara Yoko Soesilo Chou, Isvan Wahyudi, dan Irma Yuni sebagai PEMOHON terhadap KPU Medan sebagai TERMOHON (16 April 2019)

Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi antara Yoko Soesilo Chou, Isvan Wahyudi, dan Irma Yuni sebagai PEMOHON terhadap KPU Provsu sebagai TERMOHON dengan sengketa informasi nomor registrasi 05/KIP-SU/S/IV/2018, dipimpin Ketua Majelis Komisioner Drs. Robinson Simbolon bersama Anggota Majelis Komisioner Drs. Eddy Syahputra AS, MSi, dan Meyssalina M.I. Aruan, S.Sos. dilaksanakan pada Selasa (16/04/2019) di ruang sidang Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara yang beralamat di Jl. Bilal No. 105 Medan.

Pada persidangan pertama kali ini, pemohon hadir dan termohon berhalangan hadir sehingga tidak bisa diperoleh keterangan dari termohon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*