Komisioner KI Sumut Menjadi Narasumber Rapat Koordinasi PPID di Kab. Serdang Bedagai

Komisioner KI Sumut Menjadi Narasumber Rapat Koordinasi PPID di Kab. Serdang Bedagai

- in Utama
0
0

Komisioner KI Sumut Ramdeswati Pohan menjadi narasumber pada Kegiatan Rapat Koordinasi dengan tema “Workshop PPID Kabupaten Serdang Bedagai untuk Mewujudkan OPD yang Informatif bertempat di Aula Sultan Serdang Pemkab Serdang Bedagai, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (29/04).

Adapun peserta yang hadir yaitu para PPID Pembantu di masing-masing OPD se-Kabupaten Serdang Bedagai. Dalam kegiatan tersebut, disampaikan Komisioner Ramdeswati Pohan bahwa sesuai UU No 14 tahun 2008 bahwa informasi terbagi menjadi dua yaitu informasi publik/terbuka dan informasi privat/tertutup. PPID di setiap badan publik wajib membuka setiap informasi publik sedangkan Badan Publik berhak menolak memberikan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang­undangan yang harus dilakukan pengujian tentang konsekuensi sebagaimana dimaksud dalam pasal 17 sebelum menyatakan informasi publik tertentu dikecualikan ataupun disebut juga informasi tertutup.

Adapun turut menjadi narasumber yaitu Kadis Kominfo H Ikhsan, AP dan Direktur Eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Rurita Ningrum. Bupati Kabupaten Serdang Bedagai dalam sambutannya, yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kab. Serdang Bedagai bahwa pelaksana PPID memerlukan peningkatan pemahaman dan wawasan serta pengetahuan tentang penyedia dan pengelolaan informasi sehingga dapat memberikan akses pelayanan informasi yang mudah dan berkualitas kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*