Kebun Unit Usaha Marjandi PTPN IV Medan Tidak Berkesempatan Hadir dalam Sidang Perdana Sengketa Informasi

Kebun Unit Usaha Marjandi PTPN IV Medan Tidak Berkesempatan Hadir dalam Sidang Perdana Sengketa Informasi

- in Berita Sidang
0
0
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi antara Evan Rian Nainggolan sebagai pemohon terhadap Kebun Unit Usaha Marjandi PTPN IV Medan sebagai termohon (25 Juni 2019)

Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi antara Evan Rian Nainggolan sebagai pemohon terhadap Kebun Unit Usaha Marjandi PTPN IV Medan sebagai termohon dengan sengketa informasi nomor registrasi 11/KIP-SU/S/V/2019 telah dilaksanakan pada Selasa (25/06) di ruang sidang Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisioner Drs. Eddy Syahputra AS, MSi bersama Anggota Majelis Komisioner Meyssalina M.I. Aruan, S.Sos dan Ramdeswati Pohan, MSP.

Adapun sidang diskors sampai sidang selanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*