Majelis Komisioner Meminta Kuasa Kadis Pendidikan Kab. Serdang Bedagai Untuk Menunjukkan Bukti Dari Kantor Pos Terhadap Pengiriman Balasan Surat Pertama Kepada Pemohon

Majelis Komisioner Meminta Kuasa Kadis Pendidikan Kab. Serdang Bedagai Untuk Menunjukkan Bukti Dari Kantor Pos Terhadap Pengiriman Balasan Surat Pertama Kepada Pemohon

- in Berita Sidang
0
0

Sidang Ajudikasi Non Litigasi Sengketa Informasi antara Sahat Parlindungan Batuara sebagai pemohon terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kab. Serdang Bedagai sebagai termohon dengan sengketa informasi nomor registrasi 25/KIP-SU/S/IX/2019 pada Jumat (04/10) di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, dipimpin Ketua Majelis Komisioner Abdul Jalil, SH, MSP bersama Anggota Majelis Komisioner Drs. Robinson Simbolon dan Drs. Eddy Syahputra AS, MSi.

Adapun kuasa termohon menyatakan bahwa surat permohonan yang pertama dan surat keberatan sudah dibalas, namun menurut pemohon, surat permohonan yang pertama tidak diterima oleh pemohon. Majelis komisioner pun meminta termohon untuk menunjukkan bukti pengiriman dari kantor pos bahwa surat balasan permohonan pertama telah diterima oleh pemohon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*