Sidang ajudikasi nonlitigasi sengketa informasi antara Tiopan Situmorang, Rico Rinaldy Nainggolan, dan Ambrin Simbolon sebagai pemohon terhadap Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Danau Toba sebagai termohon dengan nomor register 43/KIP-SU/S/XII/2019 pada Selasa (11/02) di Kantor Komisi Informasi Provsu yang dipimpin Majelis Komisioner Meyssalina M. I. Aruan, S.Sos. dan anggota Majelis Komisioner Ramdeswati Pohan, MSP dan Abdul Jalil, SH, MSP. Pemohon hadir dan termohon tidak hadir dalam persidangan.
Adapun informasi dimohonkan oleh pemohon yaitu:
1. Program Kerja BPODT
2. Laporan Kegiatan
3. Laporan Keuangan
4. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap BPODT
5. Laporan mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi BPODT
6. Informasi terkait MasterPlan BPODT
Sidang pun diskors dan sidang selanjutnya akan dilakukan pada Rabu (19/02).