MEDAN-Gubernur Sumut Ir. H. Tengku Erry Nuradi, M.Si, Rabu (19/4) pagi melantik lima Komisioner Komisi Informasi Sumut Periode 2016-2020 di Ruang Kenanga Lantai 8 Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan P. Diponegoro No. 30 Medan.

Kelimanya adalah H. M. Zaki Abdullah dan Robinson Simbolon, keduanya petahana. Yang baru Abdul Jalil, SH, M.SP, Drs. Eddy Syahputra AS, M.Si dan Meyssalina M. I Aruan, S.Sos. Foto menunjukan sebagian suasana pelantikan.

About the author

Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*