Pemohon Budiman Daulay Mengaku Memohonkan Informasi Dikarenakan Ingin Belajar Dalam Memohonkan Informasi

Pemohon Budiman Daulay Mengaku Memohonkan Informasi Dikarenakan Ingin Belajar Dalam Memohonkan Informasi

- in Berita Sidang
0
0
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi antara Budiman Daulay dan Hermansyah Damanik sebagai PEMOHON terhadap Ketua DPRD Kab. Tapanuli Utara sebagai TERMOHON (21 Mei 2019)

Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi antara Budiman Daulay dan Hermansyah Damanik sebagai PEMOHON terhadap Ketua DPRD Kab. Tapanuli Utara sebagai TERMOHON dengan sengketa informasi nomor registrasi 06/KIP-SU/S/IV/2019 telah dilaksanakan pada Selasa (21/5) di ruang sidang Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisioner Drs. Eddy Syahputra AS, MSi bersama Anggota Majelis Komisioner Ramdeswati Pohan, MSP dan Meyssalina M.I. Aruan, S.Sos.

Pada persidangan kali ini pemohon hadir sementara itu termohon tidak hadir. Sidang pun diskors sampai sidang selanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*