PDAM Tirtanadi Medan Tidak Hadir Lagi Dalam Sidang Terhadap Koran PATEN

PDAM Tirtanadi Medan Tidak Hadir Lagi Dalam Sidang Terhadap Koran PATEN

- in Berita Sidang
0
0
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi antara Koran PATEN sebagai PEMOHON terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Medan sebagai TERMOHON (20 Mei 2019)

Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi antara Koran PATEN sebagai PEMOHON terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Medan sebagai TERMOHON dengan sengketa informasi nomor registrasi 02/KIP-SU/S/III/2019 telah dilaksanakan pada Senin (20/05) di ruang sidang Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisioner Meyssalina M.I. Aruan, S.Sos bersama Anggota Majelis Komisioner Ramdeswati Pohan, MSP dan Abdul Jalil, SH, MSP.

Pada persidangan kali ini pemohon hadir sementara itu termohon tidak hadir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*