Mediasi Terhadap Pangulu Nagori Birong Ulu Manriah Kec. Sidamanik Kab. Simalungun Berhasil

Mediasi Terhadap Pangulu Nagori Birong Ulu Manriah Kec. Sidamanik Kab. Simalungun Berhasil

- in Berita Sidang
0
0
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi antara Evan Rian Nainggolan sebagai pemohon terhadap Kepala Desa/ Pangulu Nagori Birong Ulu Manriah Kec. Sidamanik Kab. Simalungun sebagai termohon. (12 Juli 2019)

Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi antara Evan Rian Nainggolan sebagai pemohon terhadap Kepala Desa/Pangulu Nagori Birong Ulu Manriah Kec. Sidamanik Kab. Simalungun sebagai termohon dengan sengketa informasi nomor registrasi 12/KIP-SU/S/V/2019, dipimpin Ketua Majelis Komisioner Meyssalina M.I Aruan, S.Sos bersama Anggota Majelis Komisioner Abdul Jalil, SH, MSP dan Ramdeswati Pohan, MSP, dilaksanakan pada Jumat (12/07/2019) di Ruang Kencana, Grand Palm Hotel yang beralamat di Jl. Kapten M.H Sitorus No. 15 Pematang Siantar.

Dimana pada persidangan kali ini, dilakukan terlebih dahulu mediasi dengan mediator Komisioner Drs. Robinson Simbolon dan co-mediator Ayu Kusuma Ning Dewi, SH dengan hasil mediasi berhasil. Kemudian dilanjutkan lagi ke sidang ajudikasi dengan agenda pembacaan putusan mediasi. Adapun pemohon hadir dan termohon yang diwakili oleh kuasa hukumnya hadir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*