Sidang Mediasi terhadap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Deli Serdang

Sidang Mediasi terhadap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Deli Serdang

- in Berita Sidang
0
0
Sidang Mediasi Antara DPP LSM Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia Terhadap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Deli Serdang (11 Agustus 2020)
Sidang Mediasi sengketa informasi antara DPP LSM Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia sebagai pemohon terhadap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Deli Serdang sebagai termohon dengan nomor register 26/KIP-SU/S/VI/2020 dilakukan oleh Komisi Informasi Provsu pada Selasa (11/08). Sidang dipimpin oleh Mediator Abdul Jalil, SH, MSP dan Co.Mediator Ayu Kusumu Ning Dewi, SH.
Sidang Mediasi dilakukan dengan dihadiri termohon dan pemohon. Informasi yang dimohonkan oleh pemohon yaitu Salinan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Deli Serdang tahun anggaran 2019:
1. Belanja bahan pembuatan pakan ikan mandiri
2. Pembangunan gedung pakan ikan di BBIAT,
dan 14 poin lainnya.
Adapun keterangan dari kuasa termohon bersedia untuk memberikan Permohonan Informasi dan berlanjut pada sidang putusan.

 

About the author

Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*