Bupati Toba Apresiasi Kehadiran Komisi Informasi Sumut

Bupati Toba Apresiasi Kehadiran Komisi Informasi Sumut

Dalam rangka pembinaan dan monitoring pelayanan informasi publik di Kabupaten Toba, Ketua Komisi Informasi Propinsi Sumatera Utara hadir di hadapan para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen Pembantu (PPID Pembantu) Kab Toba, Selasa (23/5/2023).
  Dalam sambutannya Bupati Toba Poltak Sitorus mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Ketua Komisi Informasi Propinsi Sumatera Utara Dr. Abdul Harris Nasution dan tim dalam memberikan pendampingan dan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan PPID di Kabupaten Toba Tahun 2022.
  “Kehadiran Ketua Komisi Informasi Propinsi Sumatera Utara di Toba manfaat dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,”ucapnya.
  Dikatakannya,  Pelaksanaan evaluasi ini menjadi momentum penting bagi kita, khususnya kepada peserta sebagai PPID Pembantu di masing-masing Perangkat Daerah sebagai Badan Publik dalam menyediakan, mengolah dan mempublikasikan informasi.
  “Sehingga proses evaluasi atau penilaian Keterbukaan Informasi Publik bagi Badan Publik di Pemkab Toba Tahun 2023 ini mendapatkan apreasiasi yang baik dari Tim Penilai untuk memberikan energi baru dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,”tandasnya.
 Selanjutnya Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatra Utara, Dr. Abdul Harris Nasution dan Dr.Cut Alma Nuraflah selaku Ketua Divisi Kelembagaan memberikan paparan sekaligus pembinaan kepada para PPID Kab Toba.
 Menurut Abdul Harris, selama ini banyak persoalan informasi disebabkan karena (PPID) tidak mau terbuka.
Padahal sudah di atur sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008, yakni Informasi Terbuka dan Informasi yang dikecualikan. Informasi terbuka tersebut meliputi Informasi  Berkala, Informasi Serta Merta, dan Informasi Setiap Saat, tegasnya.
 Ia pun menegaskan bahwa keterbukaan informasi ini adalah adanya komitmen atasan ke bawahan dalam penguasaan informasi .
 “Kalau ada permohonan informasi supaya dijawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan, katanya di hadapan para Sekretaris Perangkat Daerah dan Sekretaris Camat Se-Kabupaten Toba yang merupakan PPID Pembantu,”tuturnya.
  Sementara, Sekdakab Toba, Augus Sitorus menegaskan kepada peserta agar berkomitmen untuk menyediakan informasi publik untuk diketahui masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku.
 Selanjutnya Kadis Kominfo Sesmon TB Butarbutar juga menyampaikan pentingnya koordinasi dan komitmen dari seluruh PPID dalam melaksanakan amanah Undang-Undang  Nomor 14 Tahun 2008.
 Dengan demikian, lanjutnya sebagai badan publik, informasi yang disediakan memberi peluang bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam berbagai kebijakan publik. Kondisi ini sekaligus dapat mendorong terciptanya clean and good governance karena pemerintah dan badan-badan publik dituntut untuk menyediakan informasi yang lengkap mengenai apa yang dikerjakannya secara terbuka, transparan dan akuntabel,”pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*