Perumda Tirtanadi dan PD AIJ Sumut Segera Bentuk PPID

Perumda Tirtanadi dan PD AIJ Sumut Segera Bentuk PPID

MEDAN | Dua BUMD milik Pemprovsu yakni Perumda Tirtanadi dan PD AIJ segera mengangkat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID ) untuk mengimplementasi UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Hal itu ditegaskan Dirut Perumda Tirtanadi diwakili Direktur Air Limbah Ir Fauzan dan Plt Direktur PD AIJ Hidayat secara terpisah kepada TIM KI Sumut ketika Kunker kepada dua BUMD tersebut, Senin (22/5/2023).

Direktur Air Limbah Perumda Tirtanadi Sumut yang ketika itu didampingi Sekper Jamal Ritonga menuturkan pihaknya segera membentuk PPID guna melayani masyarakat memohon informasi.
” Kami ingin melayani masyarakat khususnya dalam melayani permohonan informasi,” kata Fauzan.
Fauzan menegaskan selama ini Perumda Tirtanadi Sumut sudah memberikan informasi kepada masyarakat khususnya dalam hal perbaikan pelayanan seperti ketika ada pencucian pipa dan lainnya.

Di tempat terpisah Plt Direktur PD AIJ Hidayat menegaskan dirinya akan segera mengangkat PPID agar bisa melayani masyarakat yang memohon informasi.
” Kami selalu terbuka setiap masyarakat yang datang ke kantor kami dan tidak ada informasi yang ditutupi.
Komisioner KI Sumut yang terdiri dari Wakil Ketua Eddy Syahputra MSi, dan Syafii Sitorus meminta agar dua BUMD secepatnya membentuk PPID.rel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*