Komisi Informasi Sumut Desak Direksi PTPN IV Bentuk PPID Di Regional I Dan II

Komisi Informasi Sumut Desak Direksi PTPN IV Bentuk PPID Di Regional I Dan II

MEDAN : Ketua Komisi Informasi Sumut Dr Abd Harris SH,MKn mendesak Direksi PTPN IV segera membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Regional I dan II.

Hal itu disampaikan Harris kepada wartawan usai beraudensi dengan Region Head Regional I dan II PTPN IV Rabu (24/1/2024) di Medan.

Didampingi Wakil Ketua Drs Eddy Syahputra MSi dan Anggota Dr Cut Alma Nur Aflah dan Muhammad Safii Sitorus SH, MIkom, Harris menuturkan bahwa dalam pertemuan pihaknya dengan Region Head Regional I dan II terungkap bahwa saat ini mereka tengah menunggu kepastian susunan struktur organisasi yang defenitif di Regional I dan II itu, termasuk sampai saat ini PPID nya belum terbentuk padahal PPID merupakan ujung tombak pelayanan informasi publik di badan publik.

“Inti dari pertemuan audensi itu adalah bahwa sampai saat PPID di Regional I dan II PTPN IV belum dibentuk . Berdasarkan keterangan pihak Regional I dan II karena sampai saat ini struktur atau organisasi di dua regional itu belum defenitif masih berubah-ubah. Padahal PPID merupakan salah satu hal yang penting dalam rangka menunjukkan kepatuhan badan publik dalam menjalankan UU No 14 Tahun 2008 tentan keterbukaan informasi publik,” sebut Harris.

Sebelumnya Komisi Informasi diterima oleh pihak Region Head Regional I PTPN IV yang diwakili oleh bagian Humas Indra Lesmana dan staf Humas dan Protokorel.

Pada pertamuan itu Indra Lesmana menuturkan struktur organisasi di Regional I masih belum defenitif, sehingga keberadaan PPID belum bis dibentuk. ” Nanti kalau sudah defenitif maka kami PPID akan kami usulkan untuk dibentuk ke pihak direksi,” kata Indra.

Indra juga mengungkapkan akan meminta masukan kepada Komisi Informasi Sumut terkait dengan keterbukaan informasi serta pembentukan PPID nantinya.

Sementara di Region Head Regional II yang diwakili oleh staf Humas Kunto Aji, Bobby Saragih dan Galih.

Aji menuturkan bahwa sampai saat PPID di Regional I dan II belum dibentuk, karena belum ada keputusan dari Direksi PTPN IV di Jakarta karena sejak Desember 2023terjdi perubahan dalam struktur organisasi dimana PTPN III dan IV dimerger.

“Kami akan menyampaikan hasil pertemuan ini kepada pihak direksi di Jakarta,” kata Kunto Aji. rel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*