Kuasa Hukum Plt. Kepala Desa Percut Merasa Tujuan Permohonan Pemohon ‘Error in Persona’

Kuasa Hukum Plt. Kepala Desa Percut Merasa Tujuan Permohonan Pemohon ‘Error in Persona’

- in Berita Sidang
0
0
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi antara Muhammad Hidayat sebagai pemohon terhadap Plt. Kepala Desa Percut sebagai termohon. (13 September 2019)

Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi antara Muhammad Hidayat sebagai pemohon terhadap Plt. Kepala Desa Percut sebagai termohon dengan sengketa informasi nomor registrasi 24/KIP-SU/S/IX/2019 pada Jumat (13/09) di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, dipimpin Ketua Majelis Komisioner Ramdeswati Pohan, MSP bersama Anggota Majelis Komisioner Drs. Robinson Simbolon dan Abdul Jalil, SH, MSP.

Adapun pemohon dan termohon diminta untuk memberikan bukti di persidangan selanjutnya dan sidang pun diskors.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*