KI Sumut Kunjungi PPID KPU Nias dan Gunung Sitoli

KI Sumut Kunjungi PPID KPU Nias dan Gunung Sitoli

NIAS| Disela-sela Kunjungan Kerja (Kunker) ke Pemkab Nias dalam rangka memberikan pembinaan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemkab Nias Tim Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumut mengunjungi PPID KPU Nias dan Gunung Sitoli, Rabu (17/5/2023).

Di KPU Gunung Sitoli Tim KI Sumut langsung diterima oleh Ketua KPU Gunung Sitoli Firman Novrianus Gea, Darni Saleh Baeha, Happy Suriani Harefa dan Juliman Berkat Harefa , Sekretaris dan staf lainnya.

Dalam pertemua itu Firman mengucapkan rasa terimakasihnya atas kehadiran dari KI Sumut yang sudah jauh-jauh datang menyempatkan diri untuk melihat PPID KPU Gunung Sitoli.” Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran Tim KI Sumut untuk melihat PPID KPU Gunung Sitoli,” kata Firman.

Firman menyebutkan selama ini pihaknya sudah menerapkan UU Keterbukaan Informasi Publik No 14 Tahun 2008 hal itu dibuktikan dengan sudah dibentuk dan diangkatnya PPID KPU Gunung Sitoli.” Selama ini kami sudah menerapkan UU KI No 14 Tahun 2008 itu bisa dilihat kami sudah mengangkat dan membentuk PPID yang bertugas dalam melayani masyarakat untuk memohon informasi publik,” kata Firman.

Firman juga mengungkapkan dalam hal menyebarkan informasi publik kami juga memanfaatkan paltform media sosial yakni Facebook, Instagram dan Twitter.

Mengenai keikutsertaan dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahun 2023 Firman menyebutkan pihaknya sudah siap dan sudah memerintahkan PPID mengisi seluruh pertanyaan yang ada dalam SAQ.

Sementara itu di KPU Nias Tim KI Sumut juga diterima Ketua KPU Nias Firman Mendrofa, Anggota Elisati Zandroto, Iman Murni Telaumbanua, Sitori Mendrofa dan Dedi Kurniaman Batee.

Ketua KPU Nias Firman Mendrofa menuturkan pihaknya siap dalam mengikuti Monev 2023 karena memang selama ini PPID kita sudah bekerja dalam menerapkan UU No 14 Tahun 2008 sehingga tidak canggung lagi dalam mengikuti Monev 2023 ini.

Sementara itu Wakil Ketua KI Sumut Drs Eddy Syahputra AS MSi menuturkan bahwa kunjungan kami kemari ini untuk meninjau PPID KPU Nias apakah sudah melaksanakan UU No 14 Tahun 2008 atau belum dan ternyata setelah kita lihat ternyata sudah ada PPID nya. Tentang Monev 2023 kata Eddy yang ketika ikut didampingi Komisioner bidang PSI Syafii Sitorus KI Sumut memasukkan kategor badan publik vertikal yakni KPU dan Bawaslu .” Kami berharap kawan kawan di KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota di Sumut bisa mengikuti Monev ini dengan baik,” kata Eddy.rel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*