Komisi Informasi Sumut Kunker ke Pemko Tanjungbalai

Komisi Informasi Sumut Kunker ke Pemko Tanjungbalai

TANJUNG BALAI: (koranmedan.com) Komisi Informasi Sumut Kunjungan Kerja ( Kunker) ke Pemko Tanjung Balai dan diterima oleh Walikota Waris Tholib diwakili oleh Asisten III Walman dan Kadis Kominfo Andri Nuka Selasa (7/11/2023) .

Wakil Ketua Komisi Informasi Sumut Drs Eddy Syahputra MSi di dampingi Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi ( PSI) Muhammad Safi’i Sitorus menegaskan Kunker ini bertujuan melihat aktivitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID) Utama Pemko Tanjung balai.
” Tadi kami sudah melihat keberadaan ruang PPID Utama Pemko Tanjung balai sudah berjalan baik dan kami berharap bisa terus dipertahankan khususnya dalam menerima permohonan informasi publik dari masyarakat,” kata Eddy.

Sementara itu Asisten III Walman menyambut baik kedatangan Komisioner Komisi Informasi Sumut khususnya dalam melihat langsung keberadaan PPID Utama Pemko Tanjung Balai. ” Pemko Tanjung Balai berkomitmen untuk melaksanakan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Kami juga selalu membuka informasi publik kepada masyarakat,” sebut Walman.

Sementara itu Kadis Kominfo Pemko Tanjung Balai Andre Nuka menegaskan sebagai PPID Utama Pemko Tanjung Balai pihak selalu mengingatkan kepada PPID Pembantu agar merespon pemohon informasi dari masyarakat sesuai aturan yang ada.

” Dalam waktu dekat ini kami juga akan menggelar sosialisasi kepada PPID Pembantu agar lebih memahami prosedur dan pelayanan terhadap permohonan informasi publik,” sebut Andre. (rel).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*